Sabtu, 20 Juli 2019

Mengapa Indonesia harus menerbitkan Blue Sukuk?


 Sumber Daya Alam (SDA) merupakan sektor yang berkontribusi besar dalam pertumbuan ekonomi dan juga merupakan modal untuk menstimulus pembangunan di suatu negara, khususnya Indonesia. Namun sayangnya pada akhir abad 20 mulai bermunculan kritik para ekonom mengenai pembangunan yang sejak dulu telah mengalami disorientasi. Kritik tersebut mengarah pada keserakahan pembangunan yang terlalu berambisi meningkatkan pertumbuhan ekonomi sedangkan dimensi lingkungan dan sosial terbaikan. Apalagi setelah munculnya fenomena climate change yang memberikan shock therapy bagi pembangunan nasional.
Bagi Indonesia dampak buruk perubahan iklim itu bisa dirasakan langung oleh masyarakat, misalnya saja dalam urusan penangkapan ikan para nelayan, dengan adanya ketidakpastian iklim tentu saja pekerjaannya terganggu dan membuat pendapatannya menurun. Secara garis besar intinya climate change ini akan menjadikan SDA Indonesia sulit untuk dioptimalkan.
Untuk mengatasi kekhawatiran akan climate change digagaslah Suitainable Development Goals (SDGs), dimana pada tahun 2030 terdapat 17 target ambisius yang ingin dicapai dalam pembangunan. SDGs bukan hal baru lagi bagi Indonesia karena sudah menjadi arah dan komitmen pemerintah dalam mengekesekusi rencana pembangunan yang ada.
Salah satu bentuk perwujudan komitmen pemerintah terkait SDGs yaitu dengan diterbitkannya green souvereign sukuk (sukuk hijau pemerintah) pertama di dunia senilai USD 1,25 Milyar pada tahun 2018 oleh Kementerian Keuangan. Penerbitan ini otomatis menjadikan Indonesia sebagai kiblat praktik green sukuk pemerintah dunia dan berhasil mendapatkan apreasiasi dari banyak pihak, baik dari investor maupun organisasi pecinta lingkungan. Penerbitan green sukuk ini memberikan tanggungjawab lebih bagi pemerintah selaku penerbit akan pemanfaatan dana hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Jika Sukuk Negara yang non green bebas digunakan untuk pembangunan infrastuktur apa saja (selama masih sesuai prinsip syariah) sedangkan dalam praktik green sukuk harus mempertimbangkan aspek lingkungan dalam proyek yang  akan di danai. Underlying asset dari green sukuk ini terdiri dari 2 jenis yaitu underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) dan proyek infrastuktur green yang akan dibangun oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Green sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia ini mendukung pemerintah dalam memenuhi beberapa target dalam SDGs yaitu (1) ketersedian energi bersih dan terjangkau, (2) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, (3) Industri, Inovasi, dan Infratsuktur, (4) kota dan pemukiman yang berkelanjutan dan (5) penanganan perubahan iklim. Namun setelah keberhasilan Indonesia dalam menerbitkan green sukuk, belakangan ini muncul isu mengenai penerbitan instrumen blue sukuk dalam rangka mendukung pemerintah untuk mewujudkan target SDGs nomor 14 yaitu memaksimalkan potensi ekosistem laut untuk pembangunan ekonomi.
Blue sukuk ini sama halnya dengan green sukuk, hanya saja green sukuk lebih mengarah kepada pembangunan di wiayah daratan, sedangkan blue sukuk berfokus pada ekosistem laut. Seperti yang kita ketahui bahwa luas total perairan Indonesia adalah 6.400.000 km2, sehingga dengan demikian Indonesia memiliki banyak potensi kelautan yang dapat dikembangkan. Adanya isu blue sukuk ini cukup menarik untuk dikaji, terlebih lagi di dunia belum ada negara yang pernah menerbitkan blue sukuk.
Penerbitan blue sukuk akan sangat menguntungkan bagi pemerintah khususnya dalam hal menciptakan kredibilitas Indonesia dalam mengaplikasikan instrumen keuangan syariah di mata dunia. Kedua, Indonesia memiliki tambahan basis investor SBSN dari para pecinta ekosistem laut. Ketiga, tentunya Indonesia memperoleh manfaat berupa bertambahnya inovasi instrumen keuangan syariah yang menjadi pertanda baik bagi penguatan instrumen keuangan syariah nasional.
Selain itu adanya blue sukuk bisa menjadi bentuk aksi nyata pemerintah dalam menyusun tata kelola perairan yang baik, agar tidak menimbulkan kekhwatiran bagi masyarakat akan ancaman berupa kerusakan ekosistem laut yang menjadi sumber pemasukan bagi negara dan terkhusus pendapatan utama bagi masyarakat pesisir. Blue sukuk diperlukan untuk menstimulus pendanaan pembangunan ekosistem laut agar tidak mengalami kerusakan yang merugikan semua pihak.
Namun perlu diperhatikan bahwa untuk menerbitkan blue sukuk kedepannya, pemeritah harus menyediakan beberapa aspek penting yang menjadi dasar dalam menerbitkan blue sukuk itu sendiri. Underlying asset merupakan syarat utama yang harus dipersiapkan oleh pemerintah agar mimpi untuk menerbitkan blue sukuk dapat terealisasi. Sebagaimana yang telah dipraktikkan pada sukuk negara sebelumnya, underlying asset yang jadi basis blue sukuk tersebut harus bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah sebagai return investasi terhadap investor.
Pemerintah harus memilah sejak saat ini proyek apa saja yang sesuai dan dapat dijadikan sebagai underlying asset penerbitan blue sukuk. Misalnya proyek tersebut bisa berupa pembangunan dermaga, konservasi ekosistem laut, pengadaan kapal nelayan, infrastuktur tol laut ataupun proyek-proyek yang memiliki keuntungan ekonomi lainnya yang ada di wilayah perairan Indonesia. Selain itu tidak boleh dilupakan juga bahwa proyek yang dibangun tersebut tidak boleh mengandung emisi karbon yang berlebihan.
Setelah underlying asset tersebut sudah siap, maka pemerintah harus menyediakan lembaga independen yang bertugas untuk memberikan penilaian atau audit terhadap proyek yang akan menggunakan dana dari blue sukuk Indonesia. Penilaian tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa kontribusi dari penggunaan blue sukuk itu betul-betul telah sesuai dengan kaidah yang diinginkan oleh para pencetus goal nomor 14 dalam SDGs yaitu tercapainya kelestarian ekosistem laut.
Akhir kata, blue sukuk adalah salah satu bentuk perwujudan eksistensi pemerintah dalam menyelamatkan ekosistem laut demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebaiknya pemerintah harus segera menerbitkan blue sukuk agar tidak kalah start dengan negara-negara yang sedang mengembangkan keuangan syariah lainnya.
.  
Keterangan: Artikel ini telah terbit di harian kontan edisi Jum'at 19 Juli 2019 





Minggu, 14 Juli 2019

Rindu adalah variabel egois

Gambar terkait
sumber gambar: weheartit.com




Rindu adalah variabel egois

Berjarak dalam artian kilometer tentu saja bukan hal mudah bagi pasangan yang saling mencintai. Apalagi pasangan yang sudah terbiasa bersama setiap hari tentu menjadi sangatlah berat untuk menikmati hari tanpa yang terkasih di sisi. Kita semua pecundang dalam hal merindu. Tidak ada pecinta yang benar-benar tangguh dalam berurusan soal rindu. Karena rindu itu egois, dia ingin berdiri sendiri, tidak mau berbagi dengan rasa yang lain. Rindu itu egois, dia hanya ingin mempengaruhi variabel lain tanpa ingin dipengaruhi oleh variabel manapun. Rindu berpengaruh signifikan pada kesedihan, tapi kesedihan tidak pernah berpengaruh signifikan pada rindu. Rindu itu variabel bebas yang tidak ingin tergantung pada variabel lain. Rindu hanya ingin berdiri sendiri meskipun terkadang bisa dimediasi oleh jarak. Tapi, jarak tidak selalu benar dalam menjawab hipotesis soal rindu.

Banyak yang membangun hipotesa bahwa dengan mempersingkat jarak menjadi nol maka rindu itu bisa menjadi nol pula. Padahal tidak demikian. Jarak hanyalah variabel mediator, sedangkan waktu adalah variabel kunci yang bisa menjadikan rindu itu berkurang signifikan. Berkurang bukan berarti hilang, karena kembali pada pasal sebelumnya bahwa rindu itu egois, dia hanya ingin menang tanpa syarat. Pertemuan untuk mengobati rindu tidaklah cukup jika hanya sejenak dan lalu pergi kembali, menciptakan jarak yang sedemikian menghantam sanubari. Waktu adalah yang hal paling memungkinkan untuk menjadikan rindu seidikit lebih jinak. Lebih banyak waktu dengan orang yang sangat kau cintai akan membuat rindu itu perlahan tertidur.

Jika orang yang kita cintai berjarak sejauh 1000 kilometer, maka rindu akan membuatnya lebih jauh, seperti langit ke bumi, rindu akan mendramatisir segala jarak menjadi tidak terjangkau. Seperti kini, seseorang yang sangat saya cintai sedang menunggangi rindunya yang sedemikian dalam, sedangkan disini saya hanya mampu memberi penjelasan-penjelasan rasional agar rindunya tak membuatnya menyerah. Karena sejatinya saya pun terhunus oleh pedang rindu yang sungguh tajam setiap harinya.

Semua karena mimpi.

Jika bukan karena mimpi rindu tidak akan pernah mau berkompromi dengan 2 hati yang saling membutuhkan. Demi mencapai titik akhir dari merindu, setidaknya 2 hati harus terbiasa dengan jarak. Karena jarak, hati bisa menjadi tegar. Karena jarak memang diperlukan untuk meraih masa depan.  Sedangkan rindu hanyalah pengganggu stabilitas rasa antara 2 insan yang saling mencinta. Seberapa kuat kita bisa melawan rindu ?
Tidak ada yang benar-benar kuat.  Oleh karena itu rindu tidak perlu dilawan. Cukup dinikmati saja sebagai alasan untuk saling mmebutuhkan. Jika 2 hati sudah saling mencintai maka jarak sejauh apapun, rindu sekejam bagaimanapun, mereka akan selalu menciptakan alasan-alasan terbaik untuk saling mempertahankan. Karena cinta, rindu itu menjadi mungkin untuk ditakhlukkan.

Jakarta, 14 Juli 2019


Senin, 01 Juli 2019

Pejalan kaki, etika berkendara dan Kota Malang tercinta


Pejalan kaki, etika berkendara dan Kota Malang tercinta


Kota Malang adalah kota yang nyaman untuk tinggal, nyaman untuk belajar, nyaman untuk menjalin pertemanan. Puluhan ribu mahasiswa hadir di kota ini, mempercayakan mimpinya pada Kota damai nan asri. Sudah sekitar 5 tahun saya berada di kota ini. Saya sudah merasakan pahit manisnya  hidup Kota Malang, sudah mengerti betapa kota ini mempunyai arti bagi setiap hati perantau yang telah kembali kerumahnya masing-masing. Namun hampir 5 tahun juga saya merasakan kegelisahan yang tak kunjung terhenti, yaitu perkara etika para pengendara saat berada di atas kendaraannya.
Mungkin banyak diantara rekan-rekan yang sepakat bahwa Kota Malang adalah kota yang tidak ramah dalam hal berlalu lintas. Saya disini memposisikan diri sebagai pejalan kaki.

Entah mengapa saya merasakan betul bagaimana keserakahan para pengendara di kota ini, ketika hendak menyeberang jalan saja tidak ada satu pengendara pun yang mengerti "rem" agar tidak membahayakan penyeberang jalan.
Acapkali saya nyaris tertabrak motor atau mobil yang "mungkin" dalam benak setiap pengendaranya "saya terburu-buru".

Andai mereka tahu betul betapa semua orang sebenarnya punya kesibukan masing-masing pasti mereka bakalan santai aja dalam berkendara, jangan justru membahayakan pengendara lain. Kasus ini bukan hanya terjadi antara pejalan kaki versus pengendara. Kasus ini juga sering melibatkan antara pengendara versus pengendara. Beberapa kali saya berkendara menggunakan motor kawan dan menemukan fakta bahwa sesama pengendara pun di Kota ini gak pernah saling mengerti.
para pengendara terkesan tak peduli dengan keselamatannya masing-masing.
Apa buktinya ?
1. Banyak yang menerobos rambu lalu lintas.
Saat lampu tengah merah dengan merasa bangga pengendara banyak yang menerobos seenak hatinya saja. hal ini disebabkan karena ada 1 pengendara yang memulai akhirnya pun di ikuti oleh pengendara lainnya. Ini adalah fenomena yang menurut saya yang dapat membuat pengendara menjadi kompak, tapi "kompak melanggar". Padahal mereka semua saya asumsikan sebagai orang berpendidikan, mereka tentunya mengerti betul apa itu aturan lalu lintas.
Pada kasus menerobos lampu merah ini seringkali terjadi, hampir setiap hari sehingga kemacetan pun juga terpicu karena itu. Dari lain arah lampu sedang hijau, di sisi lain lampu sedang merah tapi pengendara malah nerobos, akhirnya mereka bertemu di persimpangan jalan dan membikin jalanan macet. Pernah juga saya temui kecelakaan karena kesalahan penerobos aturan. Banyak kasus menyedihkan yang saya temui hanya karena sifat pengendara yang terlalu serakah.


2. Pengendara suka parkir sembarangan di jalan sempit membuat kemacetan terasa makin hebat. Entah apa yang melatar belakangi perilaku egois ini yang saya tahu mereka adalah orang yang gak peka sama kondisi sekitar, seakan jalanan hanya milik mereka saja, ini juga mengganggu jalan para pejalan kaki. dan lagi banyak sekali pengendara yang gak mau tahu kalau ada pejalan kaki yang lagi jalan di pinggiran jalan, mereka kadang sengaja ngambil jalur pejalan kaki demi nyalip kendaraan lain.


3. Banyak pengendara yang suka sambil nelpon/pegang hp

Kasus ini adalah kasus yang paling menyebalkan dalam pengamatan saya. Banyak sekali pengendara yang gak memikirkan keselamatan dengan cara tetap aktif berkomunikasi menggunakan hp saat sedang berkendara. Okelah kalau itu berkendara pakai mobil, ini berkendara pakai motor dengan tangan satunya fokus menyetir.
"saya jepit di helm kok hapenya".

iya jepit di helm tapi gimana coba kalau hpnya tiba-tiba jatuh, pasti anda juga rugikan? pasti langsung ngerem mendadak dan memicu kecelakaan lalu lintas. Hentikanlah itu, nelpon ya singgah dulu aja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.



Kota ini terlalu indah untuk di hiasi dengan etika berkendara yang buruk. Sepatutnya pengendara harus mengerti betul bahwa Kota ini punya jalanan yang tidak begitu luas. Apabila setiap pengendara mementingkan ego masing-masing maka kacaulah lalu lintas ini. Kasihan para pejalan kaki yang terdzolimi. Sudah gak ada trotoar untuk berjalan kaki, eh ditambah lagi pas nyebrang susah amat karena pengendara gak mau mengalah sedikitpun.


Pengendara boleh saja berpendapat bahwa "saya sibuk, saya kejar waktu", tapi setidaknya pikirkan juga dong keselamatan bersama. Jangan egois dalam berkendara.Jalanan ini milik negara, semua masyarakat termasuk pejalan kaki juga punya hak untuk memakainya. Semua pengendara juga bebas mau pakai kapan aja, tapi satu hal, tolong mengerti etika berkendara.

Keselamatan kita salah tanggung jawab kita bersama. Etika berkendara sangat perlu adanya dimanapun itu, apalagi Kota Malang ini jalannya tidak begitu luas, tak sebanding dengan jumlah kendaraan yang tiap tahun semakin meningkat.

Bagi anda pengendara, mohon pakailah rem anda dengan baik, prioritaskan keselamatan kita bersama.


Saya disini gak mau bahas helm. Karena saya rasa helm itu adalah pilihan masing-masing pihak aja. Kalau mau isi kepala aman ya pakai helm kalau nggak ya gak usah pakai, simpel aja.


Mungkin tulisan ini juga ingin sedikit menyindir infrastruktur jalan yang memang "tak ramah" buat pejalan kaki. Di jalanan tertentu yang padat mahasiswa malah nggak ada trotoar, jadi kesannya manusia dan kendaraan selevel, bisa di campur gitu. Terlebih lagi banyak titik penyeberangan "zebra cross" atau lokasi tertentu lainnya tidak berfungsi dengan baik. 2 tahun lalu kalau menyeberang ditirik tertentu sisa tekan tombol maka akan mengeluarkan suara "Tut Tut Tut " yang menandakan semua kendaraan harus berhenti dan membiarkan orang menyeberang, sekarang?
Udah gak ada lagi fasilitas itu, semua udah rusak sehingga rasanya menyeberang jalan ini harus siapin tinju buat ngancam pengendara yang nakal itu (red: gak mau biarin kita nyebrang).

Kemana sih pihak yang bertanggung jawab sama lalu lintas itu?
Kemana pihak yang bertanggung jawab akan masalah fasilitas publik?
kenapa yang banyak care sama lalu lintas malah tukang parkir?
kenapa yang banyak care sama lalu lintas kota ini malah tukang nyebrangin mobil//motor ?


Kembali lagi pada diri masing-masing
entah kita pengendara
entah kita pejalan kaki
entah kita pemerintah
entah kita aparat
entah kita tukang nyebrangin orang
entah kita tukang parkir

Semestinya kita semua faham SOP kita masing-masing.

Karena Kota ini adalah milik kita bersama maka mari bersama-sama menciptakan kenyamanan, Khususnya sektor jalanan yang banyak menelan korban.


dari pejalan kaki,
Untuk Kota kita yang lebih manusiawi.












SUGUHAN SPESIAL

Pada usia 25

Pada usia 25, kita tentunya menjadi pribadi yang lebih dewasa. Dewasa dalam berfikir, dewasa dalam bertindak, dewasa dalam segala hal...