Wah ini adalah kesempatan saya menulis opini tentang parkir. Parkir adalah sesuatu yang lumrah dan tidak usah di tanyakan lagi ketenarannya di Kota manapun di Indonesia. Tentu saja sebagai pengendara motor ataupun mobil sangat tergantung dengan adanya lahan parkir dalam suatu lokasi tertentu yang di kunjungi. Saya sebagai mahasiswa pejalan kaki yang doyan nebeng pada teman yang memiliki kendaraan pribadi sudah cukup mengerti dengan fenomena parkiran ini. Hampir setiap kali saya nebeng dan singgah pada lokasi tertentu membayar uang parkir yang nominalnya “hanya Rp. 2000”. Ungkapan “hanya Rp 2000” tidak boleh di anggap sepele. Kita asumsikan saja dalam 1 hari mahasiswa makan 3 kali dan memilih tempat yang berbeda, kemudian di setiap tempat makan harus membayar parkir Rp 2000. Coba di bayangkan 2000 x 3 = 6000. Jika kita bulatkan bahwa dalam satu bulan ada 30 hari maka anggaran yang harus di keluarkan seorang mahasiswa pengendara motor adalah Rp. 180.000. berbeda dengan pengendara mobil yang lebih mahal “sedikit”.
Mengapa saya terkesan ikut campur dalam masalah parkir ini padahal senyatanya saya tidak punya kendaraan pribadi ?
Ini hanyalah opini yang mewakili keresahan kawan-kawan pengendara dan pengonsumsi parkir yang tinggi. Okelah saya dapat menerima bahwa profesi yang paling gampang dan mudah serta mendapatkan uang banyak tanpa harus terkekang dalam bilik birokrasi sulit adalah tukang parkir. Asumsikan saja bahwa pada satu tempat makan dalam 1 hari memiliki pelanggan 300 orang dan 200 di antaranya memiliki kendaraan bermotor, 200 x 2000 = 400.000 . Jangan anda menganggap remeh penghasilan tukang parkir jika di kalikan 30 hari adalah Rp.12 juta rupiah. Mengalahkan UMR Kota Manapun. Itu Cuma perkiraan aja, tidak usah dianggap serius.
Dengan demikian berarti kita harus punya perhatian khusus pada pekerjaan “tukang parkir”. Harus ada bedah strategi dan SOP (Standar Operasi Parkir) selayaknya pekerjaan pada umumnya.
Saya tidak akan membahas dosa dan amal dari pekerjaan “memarkirkan kendaraan” orang-orang yang datang. Di sini saya tekankan bahwa tukang parkir adalah pekerjaan yang mulia dan lagi menjanjikan. Tanpa tukang parkir apalah daya pelanggan menjamin keamanan kendaraan? atau tanpa tukang parkir mungkin kondisi parkiran suatu tempat perbelanjaan akan kacau balau alias parkir zig zag (kayak rumah dewe). Jadi ibaratnya pahlawan, Tukang parkir adalah pahlawan dalam dunia parkiran. Lantas pernahkah anda menemukan tukang parkir yang hanya menyuruh anda memarkir motor tanpa melakukan apa-apa? Di saat anda keluar seenaknya saja minta bayaran 2000 kemudian kembalii lagi ketempat duduknya meminum kopi dan menghisap rokoknya ? atau lebih buruknya saat anda datang tidak terdeteksi kehadiran tukang parkir namun tiba-tiba di saat anda keluar dari tempat belanja sudah muncul orang berseragam khas tukang parkir yang menagih “rongewu mas” (dua ribu mas)”. Saya paling benci kategori tukang parkir yang tidak memberi pelayanan khusus pada konsumen parkirnya. Duduk, nyuruh, nagih. Tidak adil rasanya mengeluarkan uang 2000 rupiah sedangkan tidak ada pelayanan khusus yang diberikan. Membantu menghentikan motor nggak, menyapa juga nggak, yang ada ambil duit langsung balik ke tempat duduk dan kopi menanti.
Lagi-lagi saya ingin sampaikan bahwa ini hanyalah tulisan opini yang meluapkan keresahan dan kekecewaan saya pada pelayanan tukang parkir yang tak memilki SOP kerja parkir. Rugi rasanya memarkir kendaraan hanya sebatas menyimpan motor dan kemudian pergi tanpa mendapat bantuan, khususnya dalam penyebarangan. Karena ini hanya opini jadi semua bisa sepakat dan juga tidak sepakat, terserah anda saja yang membaca.
Mungkin banyak yang beranggapan bahwa apalah arti uang 2000, hanya uang receh, uang yang sebentar lagi punah. Sebentar…! Uang 2000 akan berbeda nilainya jika anda shadakohkan dengan ikhlas ke masjid, nilainya akan lebih mahal daripada mobil termahal anda yang di peroleh dari merengek ke orang tua atau ekstrimnya ada hasil korupsi? Wah maaf ini tulisan bukan bermaksud menjadi propaganda antara yang berduit dan tidak.
Oke kita kembali pada tema parkir.
Jika di bandingkan dengan pelayanan tukang parkir rajin (tukang parkir yang ber SOP) rasanya pengendara akan lebih tentram hatinya mengeluarkan 2000 rupiah, hitung-hitung sebagai bentuk pebayaran atas jasa pemarkir kendaraan. Sehingga dapat di katakan jelas, tukang parkir di bayar atas jasa yang di berikannya berupa memarkirkan dan melayani pemilik kendaraan dengan baik.
Sedangkan tukang pakir pemalas hanya akan menerima uang tanpa memberikan jasa yang jelas. Pelanggan membayar Rp 2000 untuk apa ? jasa apa yang diberikan ? hanya sekedar membunyikan sempritan di tempat duduk dan tidak mengatur kendaraan. Mirisnya juga habis nerima duit tugas akhir dalam menyebrangkan pengendara yang ingin menyeberang kesisi lain jalan pun terlupakan sudah.
Karena Tukang Parkir ini adalah profesi yang sangat ril dan potensial harusnya ada SOP tetap, struktur jelas, mekanisme yang ketat, sehingga tidak ada istilah Tukang Pakir abal-abal yang Cuma menerima uang tanpa memberi jasa apapun. Mengapa Minimarket yang pake embel “Mart atau Maret” justu sangat di minati konsumen ? karena keramahan, dan kepuasan atas pelayanan yang baik. Anda tidak hanya membeli produk jadi, tapi anda sekalian menyaksikan senyum,salam , sapa dari pegawainya hinggga anda pun beli merasa tentram.
Mengapa tidak di terapkan dalam SOP Tukang Parkir ?
Tukang parkir adalah pekerjaan yang “bukan musiman”, InsyaAllah selama setiap Kota masih memiliki kendaraan dan penduduk , spesialnya pelajar maka disitulah di butuhkan tukang parkir. Tukang Pakir bukanlah pekerjaan yang hina bagi petugasnya yang bekerja sebagaimana SOPnya. Berbeda lagi dengan tukang parkir hantu (abal-abal) tidak memberikan jasa apapun dan kerjanya Cuma menerima uang. Itu tidak adil, saya pribadi sangat mengapresiasi orang-orang yang mau bekerja sebagai tukang parkir, rela melakukan sesuatu untuk kepentingan orang banyak. Sedang banyak dari kita manusia yang gengsi atau malu atau mungkin tidak mau tahu dan masa bodoh dengan urusan orang lain. Di ciptakan untuk jadi manusia kolot nan individual. Tukang Parkir dapat menjadi percontohan baik untuk kategori manusia yang melakukan pekerjaan untuk kepentingan orang banyak. Jangan menganggap tukang parkir sebagai pekerjaan rendahan yang tidak berkelas. Bisa jadi gaji seorang tukang parkir mini market lebih mahal daripada gaji seorang karyawan senior di dalam mini market tersebut. “BISA JADI”.
Jika Tukang Parkir merupakan pekerjaan resmi maka tentu saja perlu terlibat dalam berbagai macam administrasi resmi pemerintahan yang semoga kedepannya dapat berupa “ Badan Pengawasan Tenaga Parkir Daerah (BPTPD) ”. hal tersebut sebagai bentuk pengakuan pemeritah Kota atas kehadiran jasa-jasa parkir di daerahnya. Ketimbang ngemis, nyuri, dan jual diri mending lekas di apresiasi Pak. Jelasnya bahwa ketika orang-orang memilih untuk jadi tukang parkir ada dua kemungkinan . Pertama memang pekerjaan yang menjanjikan, kedua karena pendidikannya tidak mampu menjangkau pekerjaan yang lebih tinggi lagi, sebagaimana yang pernah saya tuliskan pada waktu yang lalu tentang "terpaksa pengangguran". Selain itu menurut saya adanya jenis pekerjaan “tukang parkir” dapat menjadi solusi atas pengangguran Negeri, setidaknya tukang parkir itu masuk dalam kelas pekerjaan yang rutin dan berkelanjutan.
Selaras dengan jargon kerja Presiden RI terpilih 2014 “Ayo Kerja”.
Wes kerja, jadi tukang parkir, gapapa, itu mulia sekali asalkan jelas pelayanan atas jasa tersebut. Tukang parkir harus membantu pengendara menyeberang, bantu pengendara menarik motor dan tugas-tugas yang menyenangkan hati pengendara pengguna jasa parkir lainnya. Jangan asal nyerocos nerima uang kemudian duduk kembali nunggu orang bayar Rp.2000 lalu acuh sama si pengendara. Bayar 2000 Cuma digituin aja sama kang parkir? rasanya tuh kayak menunggu orang yang disayang tapi ternyata udah sayang sama yang lain.
Sekali lagi tukang parkir itu pekerjaan mulia.
Coba di pikirkan, lebih mulia mana menawarkan jasa kemudian menerima uang ketimbang keliling-keliling memelas meminta uang ?
Wah sepertinya membahasan mengenai parkir tidak cukup hanya dalam opini saja, penulis akan melakukan peninjauan kembali dengan model penulisan yang lebih serius di lain waktu.
Intinya saya pribadi mendukung adanya tukang parkir, asal jangan jadi tukang parkir gaib yang kerjanya hanya minta duit lalu tiba-tiba raib. Jangan jadi sosok yang meresahkan pengendara. Jadilah berguna.
note: tulisan ini Gak bermaksud menjelek-jelekkan profesi Tukang Parkir,Maafkan apabila ada kalimat yang salah dan menyinggung. Ini Hanya opini yang tidak meminta untuk disepakati.
Malang, 13 Juli 2017
#opinisubuh