Kamis, 21 April 2016

HARI KARTINI KINI BEGINI !


Hari Kartini kini begini
Rok Tini
paha Tini
dan harga Tini
jadi jajanan lezat bagi lelaki genit tiap hari
terutama saat malam waktu sang bini sudah terbaring, bermimpi
si suami diam-diam merayap ke Tini yang jual paha seharga "cepek"
dan buaya-buaya bujang tak kalah liarnya dengan birahi
kasihan sekali kartini, kini hanya jadi santapan lelaki
harga terkini, tertinggi, itu yang di layani
sedang yang antri masih puluhan lagi , tiap hari
Namrehus 21 April 2015

SUMBER GAMBAR : www.kaskus.co.id

Sabtu, 09 April 2016

Aku berduka kepada Negeri sendiri

Kita telah membangun peradaban baru di negeri kita yang kumuh 
Kita ciptakan sekat antara si buruh dengan si pesuruh 
Kita ciptakan neraka untuk diri kita sendiri
Ketika kemampuan membeli biasa saja namun mampu menyicil istana untuk jadi rumah
Ketika gengsi tak berkendara menjadikannya hewan buruan para rentenir penggila bunga
Ketika saldo nol rupiah saja mampu menyicil roda empat utuk mengantarnya bergaya bak si kaya
Ketika kita membangun industri dan memilih untuk menebangi pohon-pohon yang seksi


Beginilah kita membangun peradaban
Kita ciptaktan teknologi tinggi sehingga taganpun kini malas menyentuh tanah
Kerbau-kerbau akhirya jadi pengaguran musiman,
Karena sawah-sawah sudah digarap mesin-mesin bersuara bising


Inilah pembagnunan yang kita ciptakan
Untuk generasi kelak yang datang
Kita menciptakan peradaban yang manja
Yang berkulit halus dan perayu maut
Kita biarkan negeri ini menjadi saksi
Regenerasi era globalisasi dengan cumbuan teknologi yang menjadi-jadi

Kita jadi saksi nyata negeri ini, bahwa riba sudah jadi makanan cepat saji, ditawarkan disana sini, bahkan sudah jadi santapan sehari-hari
Asalkan semua ingin terpenuhi, kebutuhanpun dicari nanti
Ketika tercekik dibawah ketiak rentenir, barulah siuman dari mimpi-mimpi
Bahwa harta ini hanya pertunjukan dalam halusinasi


Kita ciptakan Negeri ini menjadi saksi atas penjajahan-penjajahan oleh pribumi kepada pribumi
Kita jadikan negeri ini panggung sandiwara para pemain hebat dibalik layar
Kita jadikan negeri ini tengkurap dibawah kaki-kaki pencuri
Kita biarkan Negeri ini dilucuti oleh mereka yang mengaku kawan, padahal menggali sampai keujung bumi, mencari letak kekayaan-kekyaan tersembunyi

Inilah Negeri yang kita bangun di atas kuburan moyang yang mati tertembak peluru timah
Sedangkan kita adalah manusia-manusia yang menjadi saksi, bahwa garuda kini hanya terbang sendiri
Karena bulu-bulunya yang beratus juta ini memilih untuk sibuk sendiri-sendiri

Aku berduka kepada Negeri sendiri



Lowokwaru- 07 April 2016

MANUSIA

Nak jikalau kau lahir sebagai manusia
Maka jadilah manusia yang taat
Jangan jadi generasi yang bejat

Nak Jikalau kau lahir sebagai manusia
Maka jadilah tangguh
Jangan jadi pengeluh

Nak Jikalau kau lahir sebagai manusia
Maka jadilah seperti udara
Dibutuhkan semua yang bernyawa

Nak jikalau kau lahir sebagai manusia
Maka jadilah seperti angin
Dimanapun kau berada, akan membawa kedamaian


Nak jikalau kau lahir sebagai manusia
Maka jadilah seperti para pohon
Dibawahnya memberi kesejukan


Nak jikalau kau lahir sebagai orang kaya
Maka jadilah ramah
Jangan justru jadi  manusia serakah

Nak jikalau kau lahir sebagai orang miskin
Maka jadilah penyabar
Jangan justru jadi pemalas yang terkapar di atas tikar


Nak jikalau kau lahir  sebagai perempuan
Maka jadilah perempuan
Jangan mau jadi sijantan

Nak jikalaupun kau lahir sebagai laki-laki
Maka jadilah jantan
Jangan jadi wanita-wanita buatan


Nak jikalau kau adalah manusia
Jadilah beradab
Jangan jadi regenerasi yang dulunya biadab

Nak jadilah manusia, bukan srigala



Lowokwaru ,09 April 2016

Jumat, 08 April 2016

CINTA ?

Sudah cukuplah cinta dijadikan atas nama dibalik kekecewaan hati para pelakunya. CInta yang dangkal adalah cinta yang terdefenisikan hanya dengan " Äku mencintaimu, maukah jadi pacarku . Dan makin dangkalnya ketika dijawab "iyya saya mau". Mengapa demikian ini banyak memberikan akhir yang dramatis yang ujung-ujungnya menangis dan bisa jadi mati tragis (bunuh diri) ? . Bilamana Cinta hendak dipandang secara luas, maka lihatlah lebih jeli lagi disekeliling, udara dan pepohonan yang hijau tidakkah cukup mengkiyaskan bahwa masih ada cinta yang lebih besar daripada mendefenisikan dengan dangkal cinta itu sendiri. Apakah Wanita yang melahirkan kita setelah dikandung selama 9 bulan tidak dapat didefenisikan sebagai cinta ? Lantas Apakah juga Para guru-guru tidak pantas lagi menerima cita dari kita ?
Mengapa Tuhan tidak pernah kita CINTAI padahal TUHANLAH yang justru lebih mencintai. Sampai detik ini ketika tubuh masih diberi kesehatan, dan kesempatan bernafas, apakah kita tidak mengerti bahwa cinta yang demikian itu adalah benar-benar cinta yang semestinya.
Wahai adik-adikku, saudara-saudaraku yang tengah berdiri diatas defenisi cinta yang dangkal, Apakah antum sudah tahu apa dampak gerangan ketika kisah itu berakhir atau berlanjut lebih jauh lagi ? Kalau bukan Tangisan yang lebih dulu, justru keusakanlah yang akan menunggu. Tidaklah cinta dangkal itu memberikan alasan untuk mengakhiri kehidupan yang jelas-jelas tidak ada bandingannya dengan cinta yang Allah sudah berikan kepada kita. Berhati-hatilah Saudari-Saudariku, Karena kaummu akan banyak tersakiti oleh kaumku. Perbandingan Kamuku dengan Kaummu lebih mendominan kaummu, maka dari itu potensi paling besar untuk saling menyakiti adalah 1:4 . 1 kaumku bisa saja menyakiti 4 atau lebih dari kaummu, tapi kaummu hanya mampu menyakiti 1/4 saja dari kaumku. Apa gerangan yag ingin kusampaikan pada antum ?
Saya tidak sedang bercanda saudara-saudariku. Saya berbicara sedemikian ini karena pernah setidaknya berada diposisi antum, dengan posisi paling bawah. Saya Hanya berbagi sedikit nasihat, sekaligus himbauan kepada para pelaku yang sedang memakasakan hubungan diluar pernikahan. "Lebih baik antum menikah daripada menyerobot aturan". Akhir Kata, saya hanya kecewa pada fenomena saat ini, berita yang hangat saat ini, seorang saudari kita mengkahiri nyawanya karema cintanya yang terlalu besar pada pria yang belum jadi milik sah-nya.

WallahuAlamBissawab....
Saya hanya berbagi pandangan, semoga bermanfaat. Bilamana ada kekeliruan maka sayalah murni yang salah mendefenisikan 

Salam Persaudaraan.

Rabu, 06 April 2016

PERAN PEMUDA DAN PERBANKAN ISLAM DALAM MENNGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF UNTUK MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015


Andika Trilaksana, Suherman, Abdusshomad Ramdhan
Universitas Brawijaya Malang
2014

ABSTRAK
Lemahnya ekonomi kreatif berakibat pada ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap pihak asing, sangat disayangkan padahal sumber daya alam dan manusia yang  kita miliki melimpah ruah namun tidak dioptimalkan dengan baik untuk kegiatan yang dapat menunjang produktifitas ekonomi Indonesia. Pemuda sebagai agen perubahan bangsa seharusnya mampu untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi di Indonesia. Ditambah lagi dengan kehadiran Bank Islam sebagai solusi tepat dalam mewujudkan Perekonomian Indonesia yang lebih baik. Dengan kerjasama keduanya tentunya dapat mengembangkan ekonomi kreatif yang merupakan solusi untuk mewujudkan kesejehateraan ekonomi Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia  pada dewasa ini dapat dikatakan sangat memperihatinkan. Masyarakat terlalu berharap banyak kepada uluran tangan Pemerintah tanpa mengandalkan kreativitas yang dimilikinya. Belum lagi angka kemiskinan Indonesia  tahun 2014  sebesar 11,25% dari keseluruhan jumlah penduduk. Dalam karya ini kami menggunakan studi literatur dari berbagai macam sumber yang berkaitan dengan pemuda, perbankan islam, ekonomi kreatif, serta persiapannya menghadapi komunitas ASEAN. Dengan melihat kondisi tersebut dibutuhkan solusi konkret berupa inovasi yang dimiliki oleh para pemuda untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif ini. Dengan kehadiran Perbankan Islam di Indonesia merupakan kesempatan besar untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang mandiri berbasis ekonomi kreatif dan berdaya saing tinggi. Dengan adanya produk Bank Islam seperti Musyarakah dan Mudharabah dipercaya  mampu mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Sehingga saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah berjalan, Indonesia tidak hanya menjadi pemain biasa tapi menjadi Striker  yang patut untuk diperhitungkan..

Kata kunci : Pemuda, Ekonomi Kreatif , Masyarakat Ekonomi ASEAN, Bank Islam

EMPOWERMENT PROGRAM BY ISLAMIC MICROFINANCE : PEMANFAATAN DANA ZISWAF PERBANKAN ISLAM SEBAGAI STIMULUS PERMODALAN DAN PEMBERDAYAAN CLUSTERING BUSSINESS AREA MELALUI BAITUL MALL WAT TAMWIL



Resio Tirta Sanjaya , Azhar Syahida, Suherman
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya
Abstrak

Karya tulis ini menganalisis permasalahan yang terjadi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah desa Bougenville , Kota Malang yakni permodalan , kualitas produk , strategi pemasaran . Akibat dari permasalahan tersebut produktifitas UMKM desa Bougenville belum optimal hingga akhirnya belum mampu memberikan jaminan kesejahteran bagi masyarakat, disparitas ekonomi nampak jelas menegaskan bahwa desa Bougenville merupakan antitesa dari perumahan mewah disekitarnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer melalui observasi dan wawancara. Atas permasalahan tersebut penulis menawarkan sebuah solusi aplikatif yakni pemanfaatan dana ZISWAF perbankan islam sebagai stimulus permodalan dan pemberdayaan business area melalui baitul mall wat tamwil . Pola pemberdayaan berbasis kelembagaan menggunakan BMT yang diinisiasi mahasiswa , BMT melakukan fungsi pembiayaan permodalan menggunakan system bagi hasil , melakukan fungsi pemberdayaan dengan menggandeng pihak akademisi untuk memberikan pelatihan tentang teknis produksi , strategi pemasaran , dan manajemen bisnis . Selain itu BMT juga menjadi motor penggerak clustering business area yang selanjutnya menjadi ciri khas dan sarana UMKM mengenalkan produknya . Dari gagasan tersebut maka bermuara pada output antara lain kualitas produk yang memiliki daya saing , sumberdaya manusia pelaku bisnis yang berkompeten , terbangunnya brand produk  desa Bougenville yang siap bersaing


Kata Kunci : Clustering Bussiness Area , Baitul Mall Wat Tamwil , Pemanfaatan dana ZISWAF

KONSEP PELATIHAN SAPI TERPUSAT DALAM PROSES REVITALISASI ARRIFQU BIL HAYAWAN DENGAN PENDEKATAN URF AL-AMALI SEBAGAI LANDASAN TEORI MUBAH : STUDI KASUS KARAPAN SAPI MADURA



ABSTRACK
Kanza Nabeela Puteri, Suherman, Evita Melani
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang

Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas daratan sebesar 1.904.569 km2. Dan juga merupakan Negara yang menduduki peringkat ke-4 untuk penduduk terbesar di dunia. Terdiri dari berbagai pulau-pulau yang memiliki adat,budaya dan tradisi yang berbeda-beda. Adat,tradisi dan kebudayaan di Indonesia merupakan bagian dari kekayaan negara yang sangat diminati oleh masyarakat asing. Sedangkan Tradisi dalam  pandangan Agama Islam sendiri merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Sejarah membuktikan, dari masa ke masa perkembangan islam sangat dipengaruhi oleh tradisi yang berlaku pada masa tersebut. Begitu pula dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah  orang Islam. Dalam karya tulis ini kami mengangkat salah satu tradisi yang berada di  Madura yakni Karapan Sapi yang sudah dimulai sejak abad ke-14 M. Dalam kacamata Islam, ada beberapa hal yang dapat menjadikan budaya sebagi hukum yang sah asalkan tidak melanggar Syariat Islam itu sendiri. Urf Al-Amali menjadi salah satu landasan teori diperbolehkannya tradisi yang ada selama tidak melanggar syariat islam dan juga menghasilkan kemudharatan. Sebagaimana kebiasaan dapat menjadi sebuah hukum (Al-Adatul Muhakkamah). Islam merupakan agama yang memberi toleransi kepada hamba sebagaimana kemampuan hamba tersebut. Sebaliknya, hal-hal yang merugikan bagi diri seorang hamba maupun hamba yang lainnya adalah hal yang tidak diperbolehkan oleh Allah, atau bahkan dikatakan haram. Bukan hanya hubungan dengan sesama manusia yang menjadi perintah melainkan  hubungan kasih sayang terhadap Hewan (Arrifqu Bil Hayawan) juga merupakan Perintah yang wajib manusia  untuk dilaksanakan. Karapan Sapi di daerah Madura menjadi objek kajian menarik, yang di mana dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang sebenarnya menyimpang dari syariat Islam, misalnya dari hak seekor hewan dikaitkan dengan kebiasaan yang ada di daerah tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan dengan memperbaiki beberapa hal dalam pelaksanaan tradisi tersebut  dapat menjadikan hal yang seharusnya dilarang dalam Islam, menjadi Diperbolehkan (mubah) dikarenakan sebab-sebab tertentu. Kembali lagi pada asumsi awal, Islam merupakan agama yang penuh toleransi bahkan adat sekalipun, selama adat dan kebiasaan yang berlaku tidak menyimpang dari Syariat Islam.
Kata Kunci : Arrifqu Bilhayawan, Urf AL-Amali, Karapan sapi


KORELASI TEORI KONSUMSI ISLAM TERDAHULU DENGAN TEORI KONSUMSI KONTEMPORER
(Kelahiran pemikir-pemikir abad restruktrualisasi teori)







PAPER UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM 
SUHERMAN
135020501111001
FEB UB 2013
                   



BAB I
PENDAULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dewasa ini praktik teori Konsumsi sebagaimana yang di anjurkan Islam sepertinya banyak menuai kontroversi. Semua itu karena adanya perbedaan paradigm antara satu pemikir dengan pemikir lain. Karena hal itu kerap teori konsusi Islami tidak begitu dihairaukan karena banyaknya pendapat yang bertentangan. Melalui paper ini harapannya penulis mampu mendekripsikan keterkaitan antara satu teori konsumsi yang sudah ada sejak dahulu hingga saat ini. Penulis dalam hal ini bersumsi bahwa fase yang ada saat ini mengenai teori konsumsi adalah ada pada fase restruktruaisasi teori. Yaitu penyusunan kembali tata bahasa dari suatu teori dan dijadikan teori baru tanpa meninggakan esensi dari teori itu sendiri. Penulis menyepakati bahwa Islam adalah agama yang perfeksionis sehingga mengatur dengan jelas segala aspek kehidupan manusia termasuk konsumsi. Penulis bersepakat bahwa konsumsi merupakan kebutuhan manusia dari semua kalangan. Tidak ada kehidupan tanpa konsumsi. Tidak ada kemakmuran tanpa konsumsi, tidak ada kepuasan tanpa konsumsi. Sebagaimana rasa itu diciptakan (puas) adalah sesuatu yang abstrak namun telah dijawab oleh Islam. Kepuasan batin harus tercapai dengan terwujudnya kebaikan oleh manusia itu sendiri.
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”
 (QS. Al-Ashr ayat 3).
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana korelasi antara satu teori konsumsi dengan teori yang lainnya ?
1.3Manfaat Penulisan
a. Bagi penulis memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam menulis sebuah paper dan pemenuhan kewajiban yaitu tugas Akhir Semester.
b. Bagi Akademik memberikan referensi baru bagi para pelajar.mahasiswa yang membutuhkan materi tentang konsumsi Islami.
c. Bagi Masyarakat, sebagai sumber referensi agar terhindar dari ketidaktahuan akan konsumsi yang Islami

1.4 Tujuan Penulisan
Menemukan korelasi antara satu teori dengan teori yang lainnya dalam Hal Konsumsi Islami.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Defenisi Umum Konsumsi
Konsumsi dapat didefenisikan sebagai aktifitas dalam memanfaatkan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan hidup. Adapaun penggunanaan barang dan jasa selama proses memproduksi tidak dapat dikategorikan sebagai konsumsi, barang dan jasa dalam hal ini adalah untuk memprosuksi barang lain. Dalam ajaran islam apa yang di anugerahkan Allah adalah hak semua manusia. Adapaun ketika suatu golongan justru lebih dominan akan kepemilikan suatu barang tidak serta merta berhak mengguakan fungsi dari harta itu secara sepiha. Selalu ada hak-hak orang lain dalam konsep EKonomi Islam. Dalam Bahasa Inggris consumption (konsumsi) diartikan pemeuhan makan ataupn minuman. Konsumsi adalah titik pangkal serta tujuan akhir dari segala kegiaatam EKonomi dalam masyarakat.
                                                                                                                          
2.2 Urgensi dan Tajuan Konsumsi Islami baik     
Landasan seorang muslim dalam mengonsumsi sesuatu yaotu berkaitan dengan urgensi, etika serta tujuan dari konsumsi itu sendiri. Dalam perekonomian urgensi konsumsi sangatlah besar. Jika mengabaikan konsumsi itu berarti seseorang mengabaikan tugasnya dalam memenuhi tuntutatn hidup. Setiap manusia diperintahkan untuk mengonsumsi berdasarkan dengan kebutuhannya saja. Dengan catatan bahwa cara memeperoleh barang konsumsinya tidak melanggar norma Agama seperti mencuri dan hal yang berugikan lainnya. Na pemun ada suatu kondisi (darurat) dimana diperbolehkannya mengonsumsi makanan yang secara syariat di haramkan. Keadaan darurat ini bias dalam segala hal. Seperti tersesat dihutan dan tidak adanya pilihan lain selain memakan makanan yang di haramkan oleh Agama. Dalam agama Islam konsumsi merupakan proses atau cara seseorang agar mampu berkomunikasi dengan baik dengan Allah yaitu melalui ibadah. Jika di tinjau dari perspeketif Ekonom Modern bahwa konsumsi itu merupakan tujuan utama dan tersebsar dalam kehidupan serta segala aktifitas ekonomi. Bahkan ada juga yang mengukur kadar kebahagiaan seseoarng dari tingkat konsumsinya.  Dalam surah Muhammad ayat 2 disampaikan bahwa :
“Dan orang-orang kafir itu bersenang-senang didunia dan mereka makan selayaknya makannya binatang”

2.3. Kerangka Berfikir
 







Gambar.2.1
Kerangka pikiran yang tersusun dalam paper ini adalah bagaimana mengaitkan antara satu teori dengan teori yang lain sehinga dapat memberikan menjelasan kepada pembaca mengenai inti dari teori konsumsi Islam yang saat ini sudah semakin berkembang (masa restruktualisiasi teori)








BAB III
METODE PENULISAN

3.1  Jenis Penulisan dan Pendekatan

       Penulisan karya tulis ini merupakan penulisan deskriptif yang memberikan gambaran dan penjelasan mengenai teori konsumsi Islam terdahulu hingga saat ini.. Menurut Sukmadinata (2006), penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena – fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Menurut Saryono (2010), penulisan dengan pendekatan kualitatif digunakan untuk menyelidiki, menemukan, mengambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh sosial yang tidak dapat dijelaskan, diukur, atau digambarkan melalui pendekatan kuantitatif.  

3.2   Sumber Data  

       Data yang digunakan penulisan karya tulis ini adalah data sekunder. Data sekuder merupakan data yang diperolah dari berbagai literature yang sudah ada.

3.3 Metode Perolehan Data

     Data diperolah melalui studu pustaka yaitu melalui jurnal serta buku-buku penunjang lainya.

3.4 Metode Analisis

      Sebuah penelitian merupakan usaha untuk menjawab permasalahan dalam penelitian, maka diharuskan melalui serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan mengindahakan berbagai tahapan secara rinci. Seperti halnya sebuah penelitian sosial, proses ini menggunakan tahap-tahap sebagai berikut :
a.    Pengumpulan data.
b.    Analisis masalah.
c.    Mendeskripsikan Ide.
d.   Pengambilan kesimpulan.
     


 Mengenai metode analisis dalam penelitian ini dilakukan sesuai sumber data yang digunakan, yaitu :

   3.4.1    Pengumpulan data
Teknik yang digunakan dalam rangka pengumpulan data tidak selalu sama antara sumber data satu dengan yang lain. Hal ini disesuaikan dengan jenis sumber data yang digunakan serta dimungkinkan agar lebih mudah bagi peneliti untuk mengumpulkan sumber data yang akan digunakan dalam penelitian.
3.4.2    Analisis Masalah
      Setelah data dikumpulkan, langkah selanjutnya adalah melakukan analisis masalah. Dalam hal ini konsep dan teori yang telah diuraikan di atas dapat dijadikan sebagai perangkat bantu analisis dalam memecahkan permasalahan pada rumusan masalah yaitu:
3.4.3    Mendeskripsikan Ide
     Setelah data dikumpulkan dan dianalisis proses selanjutnya adalah mendeskripsikan ide yang telah didapatkan dan dianalisis ke dalam bentuk laporan yang sistematis.
3.4.4    Pengambilan Kesimpulan
      Pengambilan kesimpulan adalah menarik kesimpulan dari hasil pengamatan pustaka yang telah dilakukan. Inilah tahap  paling akhir dalam suatu penelitian. Seluruh data yang telah disimpulkan akan ditulis ke dalam suatu karya tulis yang sesuai dengan sistematika penulisan karya tulis ilmiah.


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 TINJAUAN TEORI TERDAHULU
4.1.1 Pemikiran Asy-Syaibani
Kebutuhan-kebutuhan Ekonomi
Menurut Asy-Syaibani sesungguhnya anak-anak Adam diciptakan adalah sebagai contoh bahwa dia tidak akan mampu bediri kecuai dengan empat perkara, yakni makan, minum, pakaian serta tempt tinggal. Dan selanjutnya para Ekonomom menyepakati hal tersebut dan kemudian dikembangkan lagi menjadi teori hingga saat ini. (Adiwarman Azwar Karim,2014)

4.1.2 Pemikiran Konsumsi Al-Gazali
Algazali mengasumsikan setidknya empat konsep dalam konsumsi
1.      Mengklarifikasikan kebutuhan manusia dalam tiga kategori yaitu, kebutuhan pangan (makanan), tempat dan pakaian.
2.      Cara memperoleh kebutuhan agar tercapainya kepuasan adalah berusaha secara maksimal agar tercapai tujuan tersebut. Algazalai berpendapat bahwa ketika seorang diam tidak melakukan apa-apa maka akan mengakibatkan lemah dan berefek pada tingkat kematian yang tinggi.
3.      Cara mencapai kebutuhan yang benar adalah melalui cara yang benar

4.2 ERA PEMIKIRAN KONTEMPORER
4.2.1 M.Abdul Mannan
Dalam pemikiran Abdul Mannan ada lima konsep konsumsi seorang msulim :
1.      Keadilan (dengan cara yang halal tidak melanggara syariat)
2.      Kebersihan (memperhatikan kebersihan suatu makanan, tidak kotor)
3.      Kesederahanaan ( tidak berlbihan dalam mengonsumsi sesuatu)
4.      Kemurahan hati (mengerti bahwa orang lain juga membutuhkan konsumsi selayaknya kita)
5.      Morlitas (akhlak atau perilaku manusia dalam mengonsmsi)
Dalam memahami konsumen dalam berperilaku bukan hanya dengan memahami hal-hal yang dilarang agam sahaja, melainkan kesadaran akan konsep moderat yaitu memikirkan konsumen lain yang memang sama membutuhkannya dengan diri setiap manusia. Demikian pula Islam melarang konsumsi yang haram agar dapat memberikan petunjuk bagaimana menjalankan etika konsumsi yang benar.
Hak kepemilikan dalam Islam sangatlah unik, dalam Islam Allah merupakan pemilik mutlaq segala sesuatu yang ada di bumi ini. Kita manusia hanyalah pengelolah saja dan bertugas sebagai khalifah yaotu pemimpn yang mengarahkan nafsunya dalam menentramkan dunia dengan Islam.

4.2.2        Pemikiran Konsumsi Monzer Kahf

1.      Rasionalisme Islam
Rasionalisme merupakan istilah yang bebas digunakan pada bidang EKonomi sebab segala hal sejatinya dapat dirasionalisasikan. Dalam Islam rasionalisme merupakan alternative yang begitu konsisten akan ajaran islam,

2.      Asas Rasionalisme Monzer Kahf
a. Kesuksesan
Dalam Islam kesuksesan adalah sesuatu yang harus dicapai oleh semua individu. Dalam Islam kesukseskan dapat di gambakan dari moral seroang manusia. Ketika oralitas manusia tersebut makin tinggi maka demikianlah kesuksesan yang telah diraihnya.sebaliknya makin buruk moralitas seorang muslim maka itu adakah representative dari kesuksesan dalam hidupnya.     


b. Jangka waktu perilaku konsumen
Islam memandang kehidupan di dunia ini bersifat sementara dan akhiratlah kehidupan sebenarnya. Agar terjadi kepuasan maka harus diseimbangkannya dua waktu tersebut agar tercapainya kesuksesan yang hakiki.

c.       Konsep Barang
Islam mengajarkan untuk menginsumsi barang-barang yang termasuk dalam kategori Attabbiyyat dan Arrizq. Serta islam mengatogeroikan barang dalam 3 jenis yaitu primer, sekunder dan tersier.
d.      Etika konsumen.
Tidak ada larangan bagi indivisdu dalam proses mencapai kepuasan selama tidak danya pelanggaran akan syarat konsumsi yaitu halal dan thoyyib. Islam melarang indivisdu untuk berperilaku mubazir  agar tidak terjadinya pemborosan dalam segi konsumsi.
e.       Konsep Kekayaan .
Kekayaan dalam Islam merupakan amanah Allah kepada manusia. Tidak ada hak kepemilikan yang paten melainkan segalanya dari Allah SWT.
f.       Etika konsumsi dalam islam
Sebagaimana konsep kemasalhatan seorang konsumen muslim akan mempertimbangkan segala bentuk konsumsinya akan suatu barang ataupun jasa serta menghindari sikap israf. Tidak ada istilah menuruti kemauan untuk menghasilkan kepuasan maksimum. Apabila kemauannya mengandung saraf maka kemudian akan di infaqkannya hal tersebut pada saudaranya yang membutuhkan.


g.         Keutamaan Akhirat
Menggunakan manfaat dari suatu barang ataupun jasa demi keperluan ibadah memiliki nilai yang sagat tinggi dihadapan Allah SWT. Dalam konsumsi Islam terdpat prioritas-prioritas berdasarkan kadar kebermanfaatannya. Seorang Muslim sangat wajib dan konsisten menentukan skala prioritasnya secara berurutan. Islam menagatur yang wajib jadi pedoman dalam kehidupan. Dalam Islam seorang Muslim wajib meperhatikan etika dan norma dalam segala aktivitas kehidupannya. Jadi konsep bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas sebab sudah ada batasan tertentu dalam Islam.

4.3 KETERKAITAN ANTAR TEORI
Sesungguhnya pemikiran yang berawal dari orang-orang terdahulu merupakan sumber kuat yang melatar belakangi munculnya teori konsumsi di zaman kontemporer. Sehingga tidakdapat dipungkiri maksud dan tujuan dari teori itu sama saja hanya saja redaksionalnya selalu berubah-ubah. Inti dari konsumsi islam yang bsia kita simpulaj dari teri-teori di atas adalah tikda mengajarkan konsumsi yang berlebih-lebihan. Sebagaimana yang sudah di tegaskan dalam sebuah riwayat “makanlah sebelum lapar dan berehntilah sebelum kenyang”. Konsep konsumsi antar tokoh di atas sudah dapat dipastikan memilik sumber dan tujuan yang sama yaitu tercapainya kemaslahatan Ummat manusia dengan proses yang benar. Hanya saja memang setiap pemikiran memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Tiap pemikir memilik daya serap dan deskripsi yang berbeda-beda akan konsumsi itu sendiri, namun sejatinya esensi yang diharapkan sama. Tidak ada perbedaan signifikan dari teori awal konsumsi hingga pada dewasa ini telah bermunculan banyak sekali teori yang intinya tetap sama yaitu mencapai kemasalahatan. Dalam mengaitkan teori ke teori lainnya dibutuhkan analisis yang tajam agar tidak mmberikan kesan yang sepele akan teori konsumsi ini. Penulis menyadari keterbatasan waktu yang diberikan belum mampu menghasilkan analisis yang tajam mengenai keterkaitan antar teori konsumsi ini. Inti yang bisa penulis sampaikan dari teori-teori di atas adalah sebagai berikut
1.      Islam tidak memperbolehkan berlebih-leihan dalam mengkonsumsi sesuatu. Selalu ada batasan dalam konsumsi, agar tidak terjadinya keburukan karenanya. Konsumsi yang berlebihan melanggar norma Agama sebagaimana telah di ajarkan konspe konsumsi yaitu 1/3 ruang untuk udara, 1/3 ruang untuk Makanan/serta 1/3 ruang untuk minuman (konsumsi makanan) dan begitulah aturannya.
2.      Islam tidak memperbolehkan memperoleh barag konsumsi dengan cara yang bathil. Seorang muslim hanya bisa mengonsumsi melalui prises yang benar dan tidak menyimpang dari syariat Islam.
3.      Islam tidak memperbolehkan konsumsi barang haram. Sudah sangat jelas aturan mengenai ini, hanya saja dala teori-teori para pemikir yang sudah penulis uraikan diberikan banyak penjelasan dan studi kasus yang bebeda sehingga memberi kesan teori ini sangat panjang, padahal intinya adalah “halal is choosen one” adapun dierbolehkannya mengonsumsi yang haram yaitu dalam keadaan darurat saja.
4.      Islam mengajarkan manusia untuk tidak serakah dalam menginsumsi. Tidak dapat dipungkiri keterkaitan antara manusia satu dengan lainnya sangat erat jadi diperlukan asa tolong menolong, salah satunya dalam konsumsi. Berbagi adalah cara yang tepat untuk menggambarkan rasa syukur kita pada Allah akan rezeki yang diberikanNya.
5.      Islam mendefenisikan konsumsi sebagai kebutuhan manusia untuk menuju tahap ibadah kepad Allah. Dengan konsumsi manusia mampu bertahan hidup dan menigkatkan kadar ibadahnya kepada Allah SWT.
(Wallahu Alam Bissawa~b)

4.4 KEMUNCULAN TEORI DI ABAD MODERN
 Dengan berbagai teori yang sudah muncul dizaman terdahulu, maka pemikiran dizaman moder ini semakin berkembang pula. Sebagaimana berikut ini teori konsumsi yang sudah di defenisikan oleh pemikir-pemikir baru sudah sangat banyk sekali. Penulis akan mengambil beberapa sampel untuk dijadikan perbandingan dalam karya tulis ini.
1.      Menurut Nababan (2013) : asal kata dari konsumsi adalah bahasa belanda yaitu comsumtie adalah sebuah kegiatan dengan tujuan menghabiskan ataupun mengurangi daya guna suatu barang atau suatu jasa agar dapat memenuhi kebutuhan secara langsung.
2.      Menurut Sukirno (2013) : setiap orang secara umum tentu akan memprioritaskan kebutuhan pokok dalam pengaturan pola konsumsi sehari-harinya. Adapun kebutuhan yang lain akan terpenuhi setelah pendapat meningkat.
3.       Menurut Nasution Barat mengembangkan teori yang membatasi analisisnya dalam jangka pendek. Cara Barat menganilisis adalah bagaimana manusia memenuhi keinginannya sahaja tanpa adanya norma-norma yang mengatur semisal kesederhanaan,keadilan, mendahulukan yang lebih membutuhkan, maupun hal lain yang di atur dalam syariat. Nasution kemudian menjelaskan bahwa “setiap keputusan Ekonomi manusia tidak terlepas dari nilai-nilai sosial dan agama, karena setiap kegiatan senantiasa dihubungkan dengan syariat”
dikutip dari BAB II Penelitian Anonim~
4.      Menurut rianto (2011) kebutuhan adalah suatu konsep yang bernilai lebih daripada keinginan. Keinginan itu ditetapkan oleh teori konvensional sedangkan kebutuhan itu dilandaskan pada kemaslhatan.


BAB V
KESIMPULAN
Intinya adalah setiap pemikiran mengenai Teori Konsumsi semuanya berawal dari pemikiran-pemikiran pada zaman klasik pertengahan. Kemudian terus dikembangkan hingga zaman sekarang ini. Semua itu tidak pernah terlepas dari Alqur’an dan hadis. Sebagaimana teori-teori tersebut di adopsi dari sana. Tidak satu teoripun yang berhak kita kembangkan melainkan melalui pendekatan Islam, karena sejatinya Islam mengatr seluruh Pola hidup manusia di dunia.

Dasar prilaku konsumsi itu antara lain :
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meng-haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah melampaui batas. Dan makanlah yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah  rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya
(QS. Almaidah ayat 87-88)

 “Sesungguh-nya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.  Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas”. 
(QS.Al-Isra’ ayat 28)



BAB VI
PENUTUP

Penulis menyadari masih banyaknya kesalahan dalam penulisan ini. Kedepannya penulis berharap tulisan ini dapat dikembangkan dan ditajamkan lebih jauh lagi analisisnya sehingga mampu memberikan informasi yang bermanfaat, padat dan jelas bagi para pembaca. Penulis berharap adanya kesempatan dan kritikan disertakan saran yang membangun kinerja kepenulisan selanjutnya. Akhir kata terimakasih banyak kepada Bapak Aji Purba selaku dosen pengajar mata kulia Sejara Peradaban Islam. Dengan tugas Ujian Akhir ini penulis lebih banyak belajar mengenai teknik penulisan yang baik dan benar serta belajar mengifisienkan waktu. Semoga beliau selalu dalam lindungan Allah Azza wa Jalla.

Jazakumullahu Khairon Katsiron !!!

DAFTAR PUSTAKA
Alqur’an Al Karim (Kalamullah)
Anonim~Link (http://eprints.walisongo.ac.id/2782/3/102411139_Bab2.pdf) di akses 10 Januari 2015
Karim, Adiwarman A,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: PT RajaGrafindo Persada.2014
Kahf, Monzer, Ekonomi Islam: Telaah Analitik terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf. 1997
Mannan, Abdul, Teori dan Praktek: Ekonomi Islam.Yogyakarta: PT.Dana Bhakti Prima Yasa, 1997
Rohman, abdur, Konstruksi Teori konsumsi Al-Ghazali. Disertasi.Surabaya.Program Studi Ilmu Keislaman, Intitut Agama Islam Negeri Surabaya.2012
Rianto, Nur, Dasar-dasar Ekonomi Islam. Solo:PT. Era Adicitra Intermedia. 2011
Sukmadinata. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.2006
Saryono, Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Bidang Kesehatan.
Penerbit:  Nuha Medika, Yogyakarta.2010
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.2013




SUGUHAN SPESIAL

Pada usia 25

Pada usia 25, kita tentunya menjadi pribadi yang lebih dewasa. Dewasa dalam berfikir, dewasa dalam bertindak, dewasa dalam segala hal...