KORELASI TEORI
KONSUMSI ISLAM TERDAHULU DENGAN TEORI KONSUMSI KONTEMPORER
(Kelahiran
pemikir-pemikir abad restruktrualisasi teori)
PAPER
UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA
KULIAH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
SUHERMAN
135020501111001
FEB UB 2013
BAB I
PENDAULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
dewasa ini praktik teori Konsumsi sebagaimana yang di anjurkan Islam sepertinya
banyak menuai kontroversi. Semua itu karena adanya perbedaan paradigm antara
satu pemikir dengan pemikir lain. Karena hal itu kerap teori konsusi Islami
tidak begitu dihairaukan karena banyaknya pendapat yang bertentangan. Melalui
paper ini harapannya penulis mampu mendekripsikan keterkaitan antara satu teori
konsumsi yang sudah ada sejak dahulu hingga saat ini. Penulis dalam hal ini
bersumsi bahwa fase yang ada saat ini mengenai teori konsumsi adalah ada pada
fase restruktruaisasi teori. Yaitu penyusunan kembali tata bahasa dari suatu
teori dan dijadikan teori baru tanpa meninggakan esensi dari teori itu sendiri.
Penulis menyepakati bahwa Islam adalah agama yang perfeksionis sehingga
mengatur dengan jelas segala aspek kehidupan manusia termasuk konsumsi. Penulis
bersepakat bahwa konsumsi merupakan kebutuhan manusia dari semua kalangan.
Tidak ada kehidupan tanpa konsumsi. Tidak ada kemakmuran tanpa konsumsi, tidak
ada kepuasan tanpa konsumsi. Sebagaimana rasa itu diciptakan (puas) adalah
sesuatu yang abstrak namun telah dijawab oleh Islam. Kepuasan batin harus
tercapai dengan terwujudnya kebaikan oleh manusia itu sendiri.
“kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan
nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”
(QS. Al-Ashr ayat 3).
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana
korelasi antara satu teori konsumsi dengan teori yang lainnya ?
1.3Manfaat Penulisan
a.
Bagi penulis memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam menulis
sebuah paper dan pemenuhan kewajiban yaitu tugas Akhir Semester.
b.
Bagi Akademik memberikan referensi baru bagi para pelajar.mahasiswa yang
membutuhkan materi tentang konsumsi Islami.
c.
Bagi Masyarakat, sebagai sumber referensi agar terhindar dari ketidaktahuan
akan konsumsi yang Islami
1.4 Tujuan Penulisan
Menemukan
korelasi antara satu teori dengan teori yang lainnya dalam Hal Konsumsi Islami.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Defenisi Umum Konsumsi
Konsumsi
dapat didefenisikan sebagai aktifitas dalam memanfaatkan barang dan jasa dalam
memenuhi kebutuhan hidup. Adapaun penggunanaan barang dan jasa selama proses
memproduksi tidak dapat dikategorikan sebagai konsumsi, barang dan jasa dalam
hal ini adalah untuk memprosuksi barang lain. Dalam ajaran islam apa yang di
anugerahkan Allah adalah hak semua manusia. Adapaun ketika suatu golongan
justru lebih dominan akan kepemilikan suatu barang tidak serta merta berhak
mengguakan fungsi dari harta itu secara sepiha. Selalu ada hak-hak orang lain
dalam konsep EKonomi Islam. Dalam Bahasa Inggris consumption (konsumsi)
diartikan pemeuhan makan ataupn minuman. Konsumsi adalah titik pangkal serta
tujuan akhir dari segala kegiaatam EKonomi dalam masyarakat.
2.2 Urgensi dan Tajuan Konsumsi
Islami baik
Landasan
seorang muslim dalam mengonsumsi sesuatu yaotu berkaitan dengan urgensi, etika
serta tujuan dari konsumsi itu sendiri. Dalam perekonomian urgensi konsumsi
sangatlah besar. Jika mengabaikan konsumsi itu berarti seseorang mengabaikan
tugasnya dalam memenuhi tuntutatn hidup. Setiap manusia diperintahkan untuk
mengonsumsi berdasarkan dengan kebutuhannya saja. Dengan catatan bahwa cara
memeperoleh barang konsumsinya tidak melanggar norma Agama seperti mencuri dan
hal yang berugikan lainnya. Na pemun ada suatu kondisi (darurat) dimana
diperbolehkannya mengonsumsi makanan yang secara syariat di haramkan. Keadaan
darurat ini bias dalam segala hal. Seperti tersesat dihutan dan tidak adanya
pilihan lain selain memakan makanan yang di haramkan oleh Agama. Dalam agama
Islam konsumsi merupakan proses atau cara seseorang agar mampu berkomunikasi
dengan baik dengan Allah yaitu melalui ibadah. Jika di tinjau dari perspeketif
Ekonom Modern bahwa konsumsi itu merupakan tujuan utama dan tersebsar dalam
kehidupan serta segala aktifitas ekonomi. Bahkan ada juga yang mengukur kadar
kebahagiaan seseoarng dari tingkat konsumsinya.
Dalam surah Muhammad ayat 2 disampaikan bahwa :
“Dan
orang-orang kafir itu bersenang-senang didunia dan mereka makan selayaknya
makannya binatang”
2.3. Kerangka Berfikir
Gambar.2.1
Kerangka
pikiran yang tersusun dalam paper ini adalah bagaimana mengaitkan antara satu
teori dengan teori yang lain sehinga dapat memberikan menjelasan kepada pembaca
mengenai inti dari teori konsumsi Islam yang saat ini sudah semakin berkembang
(masa restruktualisiasi teori)
BAB III
METODE PENULISAN
3.1 Jenis
Penulisan dan Pendekatan
Penulisan karya tulis ini merupakan
penulisan deskriptif yang memberikan gambaran dan penjelasan mengenai teori
konsumsi Islam terdahulu hingga saat ini.. Menurut
Sukmadinata (2006), penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang
ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena – fenomena yang ada, baik fenomena
alamiah maupun fenomena buatan manusia. Menurut Saryono (2010), penulisan
dengan pendekatan kualitatif digunakan untuk menyelidiki, menemukan, mengambarkan,
dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh sosial yang tidak
dapat dijelaskan, diukur, atau digambarkan melalui pendekatan kuantitatif.
3.2
Sumber Data
Data yang digunakan penulisan karya
tulis ini adalah data sekunder. Data sekuder
merupakan data yang diperolah dari berbagai literature yang sudah ada.
3.3 Metode
Perolehan Data
Data diperolah melalui studu pustaka
yaitu melalui jurnal serta buku-buku penunjang lainya.
3.4 Metode
Analisis
Sebuah
penelitian merupakan usaha untuk menjawab permasalahan dalam penelitian, maka
diharuskan melalui serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan mengindahakan
berbagai tahapan secara rinci. Seperti halnya sebuah penelitian sosial, proses
ini menggunakan tahap-tahap sebagai berikut :
a.
Pengumpulan
data.
b.
Analisis
masalah.
c.
Mendeskripsikan
Ide.
d.
Pengambilan
kesimpulan.
Mengenai metode analisis
dalam penelitian ini dilakukan sesuai sumber data yang digunakan, yaitu :
3.4.1 Pengumpulan data
Teknik yang
digunakan dalam rangka pengumpulan data tidak selalu sama antara sumber data
satu dengan yang lain. Hal ini disesuaikan dengan jenis sumber data yang
digunakan serta dimungkinkan agar lebih mudah bagi peneliti untuk mengumpulkan
sumber data yang akan digunakan dalam penelitian.
3.4.2 Analisis Masalah
Setelah
data dikumpulkan, langkah selanjutnya adalah melakukan analisis masalah. Dalam
hal ini konsep dan teori yang telah diuraikan di atas dapat dijadikan sebagai
perangkat bantu analisis dalam memecahkan permasalahan pada rumusan masalah
yaitu:
3.4.3 Mendeskripsikan Ide
Setelah
data dikumpulkan dan dianalisis proses selanjutnya adalah mendeskripsikan ide
yang telah didapatkan dan dianalisis ke dalam bentuk laporan yang sistematis.
3.4.4 Pengambilan Kesimpulan
Pengambilan
kesimpulan adalah menarik kesimpulan dari hasil pengamatan
pustaka yang telah dilakukan. Inilah
tahap paling akhir dalam suatu penelitian. Seluruh data yang telah
disimpulkan akan ditulis ke dalam suatu karya tulis yang sesuai dengan sistematika
penulisan karya tulis ilmiah.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 TINJAUAN TEORI TERDAHULU
4.1.1 Pemikiran Asy-Syaibani
Kebutuhan-kebutuhan Ekonomi
Menurut
Asy-Syaibani sesungguhnya anak-anak Adam diciptakan adalah sebagai contoh bahwa
dia tidak akan mampu bediri kecuai dengan empat perkara, yakni makan, minum,
pakaian serta tempt tinggal. Dan selanjutnya para Ekonomom menyepakati hal
tersebut dan kemudian dikembangkan lagi menjadi teori hingga saat ini.
(Adiwarman Azwar Karim,2014)
4.1.2 Pemikiran Konsumsi Al-Gazali
Algazali
mengasumsikan setidknya empat konsep dalam konsumsi
1. Mengklarifikasikan
kebutuhan manusia dalam tiga kategori yaitu, kebutuhan pangan (makanan), tempat
dan pakaian.
2. Cara
memperoleh kebutuhan agar tercapainya kepuasan adalah berusaha secara maksimal
agar tercapai tujuan tersebut. Algazalai berpendapat bahwa ketika seorang diam
tidak melakukan apa-apa maka akan mengakibatkan lemah dan berefek pada tingkat
kematian yang tinggi.
3. Cara
mencapai kebutuhan yang benar adalah melalui cara yang benar
4.2 ERA PEMIKIRAN KONTEMPORER
4.2.1 M.Abdul Mannan
Dalam
pemikiran Abdul Mannan ada lima konsep konsumsi seorang msulim :
1. Keadilan
(dengan cara yang halal tidak melanggara syariat)
2. Kebersihan
(memperhatikan kebersihan suatu makanan, tidak kotor)
3. Kesederahanaan
( tidak berlbihan dalam mengonsumsi sesuatu)
4. Kemurahan
hati (mengerti bahwa orang lain juga membutuhkan konsumsi selayaknya kita)
5. Morlitas
(akhlak atau perilaku manusia dalam mengonsmsi)
Dalam
memahami konsumen dalam berperilaku bukan hanya dengan memahami hal-hal yang
dilarang agam sahaja, melainkan kesadaran akan konsep moderat yaitu memikirkan
konsumen lain yang memang sama membutuhkannya dengan diri setiap manusia.
Demikian pula Islam melarang konsumsi yang haram agar dapat memberikan petunjuk
bagaimana menjalankan etika konsumsi yang benar.
Hak
kepemilikan dalam Islam sangatlah unik, dalam Islam Allah merupakan pemilik
mutlaq segala sesuatu yang ada di bumi ini. Kita manusia hanyalah pengelolah
saja dan bertugas sebagai khalifah yaotu pemimpn yang mengarahkan nafsunya
dalam menentramkan dunia dengan Islam.
4.2.2
Pemikiran
Konsumsi Monzer Kahf
1. Rasionalisme
Islam
Rasionalisme
merupakan istilah yang bebas digunakan pada bidang EKonomi sebab segala hal
sejatinya dapat dirasionalisasikan. Dalam Islam rasionalisme merupakan
alternative yang begitu konsisten akan ajaran islam,
2. Asas
Rasionalisme Monzer Kahf
a. Kesuksesan
Dalam
Islam kesuksesan adalah sesuatu yang harus dicapai oleh semua individu. Dalam
Islam kesukseskan dapat di gambakan dari moral seroang manusia. Ketika oralitas
manusia tersebut makin tinggi maka demikianlah kesuksesan yang telah diraihnya.sebaliknya
makin buruk moralitas seorang muslim maka itu adakah representative dari
kesuksesan dalam hidupnya.
b. Jangka waktu
perilaku konsumen
Islam
memandang kehidupan di dunia ini bersifat sementara dan akhiratlah kehidupan
sebenarnya. Agar terjadi kepuasan maka harus diseimbangkannya dua waktu
tersebut agar tercapainya kesuksesan yang hakiki.
c.
Konsep
Barang
Islam mengajarkan untuk menginsumsi
barang-barang yang termasuk dalam kategori Attabbiyyat dan Arrizq. Serta islam
mengatogeroikan barang dalam 3 jenis yaitu primer, sekunder dan tersier.
d.
Etika
konsumen.
Tidak
ada larangan bagi indivisdu dalam proses mencapai kepuasan selama tidak danya
pelanggaran akan syarat konsumsi yaitu halal dan thoyyib. Islam melarang
indivisdu untuk berperilaku mubazir agar
tidak terjadinya pemborosan dalam segi konsumsi.
e.
Konsep
Kekayaan .
Kekayaan dalam Islam merupakan amanah
Allah kepada manusia. Tidak ada hak kepemilikan yang paten melainkan segalanya
dari Allah SWT.
f.
Etika
konsumsi dalam islam
Sebagaimana
konsep kemasalhatan seorang konsumen muslim akan mempertimbangkan segala bentuk
konsumsinya akan suatu barang ataupun jasa serta menghindari sikap israf. Tidak
ada istilah menuruti kemauan untuk menghasilkan kepuasan maksimum. Apabila
kemauannya mengandung saraf maka kemudian akan di infaqkannya hal tersebut pada
saudaranya yang membutuhkan.
g.
Keutamaan
Akhirat
Menggunakan
manfaat dari suatu barang ataupun jasa demi keperluan ibadah memiliki nilai
yang sagat tinggi dihadapan Allah SWT. Dalam konsumsi Islam terdpat
prioritas-prioritas berdasarkan kadar kebermanfaatannya. Seorang Muslim sangat
wajib dan konsisten menentukan skala prioritasnya secara berurutan. Islam
menagatur yang wajib jadi pedoman dalam kehidupan. Dalam Islam seorang Muslim
wajib meperhatikan etika dan norma dalam segala aktivitas kehidupannya. Jadi
konsep bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas sebab sudah ada batasan
tertentu dalam Islam.
4.3 KETERKAITAN ANTAR TEORI
Sesungguhnya
pemikiran yang berawal dari orang-orang terdahulu merupakan sumber kuat yang
melatar belakangi munculnya teori konsumsi di zaman kontemporer. Sehingga
tidakdapat dipungkiri maksud dan tujuan dari teori itu sama saja hanya saja
redaksionalnya selalu berubah-ubah. Inti dari konsumsi islam yang bsia kita
simpulaj dari teri-teori di atas adalah tikda mengajarkan konsumsi yang
berlebih-lebihan. Sebagaimana yang sudah di tegaskan dalam sebuah riwayat
“makanlah sebelum lapar dan berehntilah sebelum kenyang”. Konsep konsumsi antar
tokoh di atas sudah dapat dipastikan memilik sumber dan tujuan yang sama yaitu
tercapainya kemaslahatan Ummat manusia dengan proses yang benar. Hanya saja
memang setiap pemikiran memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Tiap
pemikir memilik daya serap dan deskripsi yang berbeda-beda akan konsumsi itu
sendiri, namun sejatinya esensi yang diharapkan sama. Tidak ada perbedaan
signifikan dari teori awal konsumsi hingga pada dewasa ini telah bermunculan
banyak sekali teori yang intinya tetap sama yaitu mencapai kemasalahatan. Dalam
mengaitkan teori ke teori lainnya dibutuhkan analisis yang tajam agar tidak
mmberikan kesan yang sepele akan teori konsumsi ini. Penulis menyadari
keterbatasan waktu yang diberikan belum mampu menghasilkan analisis yang tajam
mengenai keterkaitan antar teori konsumsi ini. Inti yang bisa penulis sampaikan
dari teori-teori di atas adalah sebagai berikut
1. Islam
tidak memperbolehkan berlebih-leihan dalam mengkonsumsi sesuatu. Selalu ada
batasan dalam konsumsi, agar tidak terjadinya keburukan karenanya. Konsumsi
yang berlebihan melanggar norma Agama sebagaimana telah di ajarkan konspe
konsumsi yaitu 1/3 ruang untuk udara, 1/3 ruang untuk Makanan/serta 1/3 ruang
untuk minuman (konsumsi makanan) dan begitulah aturannya.
2. Islam
tidak memperbolehkan memperoleh barag konsumsi dengan cara yang bathil. Seorang
muslim hanya bisa mengonsumsi melalui prises yang benar dan tidak menyimpang
dari syariat Islam.
3. Islam
tidak memperbolehkan konsumsi barang haram. Sudah sangat jelas aturan mengenai
ini, hanya saja dala teori-teori para pemikir yang sudah penulis uraikan
diberikan banyak penjelasan dan studi kasus yang bebeda sehingga memberi kesan
teori ini sangat panjang, padahal intinya adalah “halal is choosen one” adapun dierbolehkannya mengonsumsi yang
haram yaitu dalam keadaan darurat saja.
4. Islam
mengajarkan manusia untuk tidak serakah dalam menginsumsi. Tidak dapat
dipungkiri keterkaitan antara manusia satu dengan lainnya sangat erat jadi
diperlukan asa tolong menolong, salah satunya dalam konsumsi. Berbagi adalah
cara yang tepat untuk menggambarkan rasa syukur kita pada Allah akan rezeki
yang diberikanNya.
5. Islam
mendefenisikan konsumsi sebagai kebutuhan manusia untuk menuju tahap ibadah
kepad Allah. Dengan konsumsi manusia mampu bertahan hidup dan menigkatkan kadar
ibadahnya kepada Allah SWT.
(Wallahu Alam Bissawa~b)
4.4 KEMUNCULAN TEORI DI ABAD MODERN
Dengan berbagai teori yang sudah muncul
dizaman terdahulu, maka pemikiran dizaman moder ini semakin berkembang pula.
Sebagaimana berikut ini teori konsumsi yang sudah di defenisikan oleh
pemikir-pemikir baru sudah sangat banyk sekali. Penulis akan mengambil beberapa
sampel untuk dijadikan perbandingan dalam karya tulis ini.
1. Menurut
Nababan (2013) : asal kata dari konsumsi adalah bahasa belanda yaitu comsumtie
adalah sebuah kegiatan dengan tujuan menghabiskan ataupun mengurangi daya guna
suatu barang atau suatu jasa agar dapat memenuhi kebutuhan secara langsung.
2. Menurut
Sukirno (2013) : setiap orang secara umum tentu akan memprioritaskan kebutuhan
pokok dalam pengaturan pola konsumsi sehari-harinya. Adapun kebutuhan yang lain
akan terpenuhi setelah pendapat meningkat.
3. Menurut Nasution Barat mengembangkan teori
yang membatasi analisisnya dalam jangka pendek. Cara Barat menganilisis adalah
bagaimana manusia memenuhi keinginannya sahaja tanpa adanya norma-norma yang
mengatur semisal kesederhanaan,keadilan, mendahulukan yang lebih membutuhkan,
maupun hal lain yang di atur dalam syariat. Nasution kemudian menjelaskan bahwa
“setiap keputusan Ekonomi manusia tidak
terlepas dari nilai-nilai sosial dan agama, karena setiap kegiatan senantiasa
dihubungkan dengan syariat”
dikutip
dari BAB II Penelitian Anonim~
4. Menurut
rianto (2011) kebutuhan adalah suatu konsep yang bernilai lebih daripada
keinginan. Keinginan itu ditetapkan oleh teori konvensional sedangkan kebutuhan
itu dilandaskan pada kemaslhatan.
BAB V
KESIMPULAN
Intinya adalah setiap
pemikiran mengenai Teori Konsumsi semuanya berawal dari pemikiran-pemikiran
pada zaman klasik pertengahan. Kemudian terus dikembangkan hingga zaman sekarang
ini. Semua itu tidak pernah terlepas dari Alqur’an dan hadis. Sebagaimana teori-teori
tersebut di adopsi dari sana. Tidak satu teoripun yang berhak kita kembangkan
melainkan melalui pendekatan Islam, karena sejatinya Islam mengatr seluruh Pola
hidup manusia di dunia.
Dasar prilaku konsumsi itu
antara lain :
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meng-haramkan apa-apa yang baik yang
telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah melampaui batas. Dan makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan
bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”
(QS. Almaidah ayat
87-88)
“Sesungguh-nya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah
sangat ingkar kepada Tuhannya. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk
memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada
mereka ucapan yang pantas”.
(QS.Al-Isra’
ayat 28)
BAB VI
PENUTUP
Penulis
menyadari masih banyaknya kesalahan dalam penulisan ini. Kedepannya penulis
berharap tulisan ini dapat dikembangkan dan ditajamkan lebih jauh lagi
analisisnya sehingga mampu memberikan informasi yang bermanfaat, padat dan
jelas bagi para pembaca. Penulis berharap adanya kesempatan dan kritikan
disertakan saran yang membangun kinerja kepenulisan selanjutnya. Akhir kata
terimakasih banyak kepada Bapak Aji Purba selaku dosen pengajar mata kulia
Sejara Peradaban Islam. Dengan tugas Ujian Akhir ini penulis lebih banyak
belajar mengenai teknik penulisan yang baik dan benar serta belajar
mengifisienkan waktu. Semoga beliau selalu dalam lindungan Allah Azza wa Jalla.
Jazakumullahu Khairon Katsiron !!!
DAFTAR PUSTAKA
Alqur’an Al
Karim (Kalamullah)
Karim,
Adiwarman A,Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam: PT RajaGrafindo Persada.2014
Kahf,
Monzer, Ekonomi Islam: Telaah Analitik
terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf. 1997
Mannan,
Abdul, Teori dan Praktek: Ekonomi
Islam.Yogyakarta: PT.Dana Bhakti Prima Yasa, 1997
Rohman,
abdur, Konstruksi Teori konsumsi Al-Ghazali. Disertasi.Surabaya.Program Studi
Ilmu Keislaman, Intitut Agama Islam Negeri Surabaya.2012
Rianto,
Nur, Dasar-dasar Ekonomi Islam.
Solo:PT. Era Adicitra Intermedia. 2011
Sukmadinata.
Metode Penelitian Pendidikan. Bandung:
Rosdakarya.2006
Saryono,
Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Bidang Kesehatan.
Penerbit: Nuha Medika, Yogyakarta.2010
Yatim,
Badri, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah
Islamiyah II.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.2013