“Seburuk-buruknya
pencuri adalah seorang pembohong. Seorang pencuri hanya mencuri hartamu, tapi
seorang pembohong mencuri akalmu.”
Di jaman yang sudah modern seperti
sekarang ini, banyak orang beranggapan bahwa manusia tidak mungkin bisa hidup tanpa
kebohongan. Beragam alasan dikemukakan
untuk membenarkan anggapan ini. Dalam pergaulan, orang memakai kebohongan untuk
menjaga reputasi dirinya. Bahkan dalam pekerjaan pun, berbohong digunakan dengan alasan untuk
kelancaran dan kesuksesan usaha. Sedangkan seorang pencuri adalah salah satu sifat seseorang yang suka mengambil hak milik
orang lain. Nah apabila kedua hal ini di gabungkan maka akan muncul yang
namanya kejahatan besar. Oleh karena itu muncullah yang namanya plagiat. Mengambil
karya orang dan mengakuinya sebagai karyanya sendiri. Apa perbuatan tersebut bukan mencuri ?. Sudah
banyak kasus yang terjadi di negeri kita ini. Menjiplak karya orang dan
mempromosikannya sebagai karya pribadi.
Sungguh itu bukanlah sesuatu yang bisa di banggakan dalam negara kita. Itu
adalah perbuatan yang sangat memalukan. Banyak contoh yang bisa kita ambil dalam masalah ini . Dalam
bidang musik misalnya, Banyak band-band local yang mengambil lagu band dari
luar negeri . Mereka mengubah sedikit liriknya dan kemudian lagu tersebut masuk
dalam daftar karyanya. Dan Adalagi dalam
bidang karya sastra , mereka mengambil karya tulis milik orang lain kemudian
mengakuinya sebagai karya pribadi. Itukah yang namanya berkarya ? Jawabannya
hanya ada satu, yakni “bukan”. Karya yang sesungguhnya adalah karya yang keluar
dari hati, karya yang keluar melalui tangan kita sendiri, karya yang tercipta
karena usaha kita sendiri. Bukan karya yang tercipta dari hasil keringat orang
lain.
Plagiat memang termasuk suatu usaha, tapi itu adalah
usaha yang sangat memalukan. Bukan main kalau kita ketahuan sebagai seorang
plagiator, bisa hancur reputasi kita di hadapan masyarakat. Sebuah fakta dalam
kehidupan “ mencuri itu dosa, orang berdosa pasti masuk neraka”. Mencuri dalam hal ini bisa
di defenisikan mencuri karya milik orang lain. Coba kalimat diatas kita
terapkan dalam pribadi masing-masing orang, pastinya tidak akan ada yang
namanya mencuri karya milik orang lain, karena mereka takut yang namanya api
neraka. Namun Tuhan ternyata memang maha bisa, Tuhan menciptakan manusia dalam
berbagai karakter dan sifat sehingga semua sifat orang di dunia ini berbeda-beda.
Ada yang selalu jujur dalam setiap melakukan sesuatu dan ada juga yang tidak
jujur dalam melakukan sesuatu, itulah orang-orang yang suka mengambil karya
orang lain (plagiator). Apabila semua orang mempunyai hobi untuk
memplagiat karya orang maka tunggulah negara kita akan hancur dengan sendirinya.
Bukan karena hal besar. Melainkan karena hal kecil seperti plagiatlah yang bisa
menghancurkan negeri kita ini. Coba kita bayangkan bagaimana reaksi orang luar
dengan maraknya plagiat-plagiat karya di indonesia. Pasti mereka berpikir bahwa
serendah inikah pikiran orang indonesia? Sekeji inikah tingkah laku orang
indonesia?. Sudah baik kalau peristiwa plagiat itu hanya berurusan dengan
penduduk dalam negeri, jadi itu masih bisa di selesaikan baik-baik melalui
jalur hukum. Tapi coba kalau kasus ini berurusan dengan orang luar negeri, bisa
terbayangkan bagaimana wajah Indonesia di depan penduduk dunia. Oleh karena itu
kita harus menyadari bahwa mengambil karya milik orang lain adalah sesuatu yang
sangat berbahaya . Memang akibatnya tidak akan terasa langsung oleh pelaku tapi
ketika pelaku sudah kedapatan urusannya bisa sampai ke jalur hukum. Apa sih
salahnya berusaha membuat karya sendiri?, itu bisa membuat kita bangga akan
sesuatu yang kita ciptakan dengan tangan kita ini. Pepatah mengatakan ,”
dimana ada kemauan di situ ada jalan”, artinya jika anda punya kemauan untuk
berkarya maka berkaryalah, jangan mengambil karya orang lain. Karena jika anda
mengambil karya orang lain maka yang akan dirugikan adalah kedua belah pihak.
Baik sang pemilik karya maupun sang plagiator. Alangkah bangganya kita apabila
sesuatu karya itu bisa tercipta tanpa adanya gangguan yang bernama plagiator
itu.
Mari kita bahas kembali masalah plagiat karya sastra di
negeri kita ini. Ada beberapa kasus yang
bisa dijadikan pelajaran yang berharga. Di antaranya adalah kasus sastrawan
besar kita, Chaeril Anwar. Beliau mendapat julukan plagiator karena di
tuduh menjiplak karya seorang penyair asing. Puisinya yang berjudul “ Antara
Karawang Bekasi “, isinya hampir menyerupai karya penyair asing yang
bernama Archibald Mac Leish. Yang apabila di terjemahkan dalam bahasa
Indonesia maka isinya tak jauh berbeda dengan karya Archibald yang
berjudul “The Young Dead
Soldiers Do Not Speak”, hanya bahasa dan susunan katanya saja yang agak
berbeda. Sebenarnya masalah itu bisa menjadi biasa-biasa saja andaikan beliau mau
berkomentar kalau puisi itu adalah suatu terjemahan dari karya seseorang.
Ataukah puisi itu terinspirasi dari sebuah karya milik orang lain. Tapi
semuanya terlanjur terjadi. Hanya Tuhan dan sang penulis yang tahu semua itu.
seperti ungkapan yang berbunyi “Jangan-jangan soal plagiat, hanya
penulis karya dan Tuhan yang tahu. Dan para pencurinya tetap pada kehormatannya . Apakah karya itu benar-benar suatu jiplakan
ataukah hanya kebetulan saja mirip dengan karya seseorang? jawabanya ada pada
diri kita sendiri. Kita hanya bisa mengambil pelajaran, yakni menghargai karya
milik orang lain. Karena dengan adanya rasa penghargaan terhadap karya
seseorang pasti hati kita akan enggan untuk melakukan suatu pencurian. Dan
tanamkanlah dalam diri, bahwa bersikap jujur akan membawa suatu dampak yang
besar untuk kehidupan kita. Sebaliknya, bersikap tidak jujur akan menimbulkan
efek negatif bagi kehidupan kita. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang di
riwayatkan oleh Tirmizi yang berbunyi.
“Sesungguhnya
kejujuran itu membawa ketenangan dan dusta itu menimbulkan keragu-raguan,”(HR. Tirmidzi)
Hadis di atas sangat
tinggi maknanya dalam kehidupan. Bahwa sanya kejujuran itu akan membuat kita
tenang dan dusta itu akan menimbulkan banyak keragu-raguan. Begitu juga dalam karya
sastra. Kalau karya sastra tersebut di buat dengan penuh kejujuran, maka
hasilnya akan membuat kita tenang, karena tak adalagi yang perlu dikhawatirkan,
tinggal pembacalah yang akan menilai bagus atau tidaknya karya tersebut. Tapi
apabila karya tersebut di buat dengan penuh dusta, penuh dengan kemunafikan, penuh
dengan kebohongan, maka percayalah keragu-raguan itu akan selalu datang
menghampiri. Karena memang karya yang sedang kita hadapi, bukanlah karya
original yang kita miliki. Melainkan karya milik orang yang diakui sebagai
karya kita sendiri. Sekali lagi, perbuatan seperti itu termasuk dosa. Dosa yang
hanya diketahui oleh Tuhan dan sang pencipta karya.
Menjiplak karya orang bisa
saja menjadi sesuatu yang di perbolehkan selama itu ada perjanjian dengan sang
pemilik karya. Dan kita juga harus tahu diri sebagai penjiplak, jangan pernah
berpikir karya tersebut akan menjadi milik kita seorang, karena hal itu akan
membuat anda diberi gelar “PLAGIATOR”. Oleh karena itu jika anda tidak
mau mendapatkan gelar “PLAGIATOR”, caranya hindarilah sifat serakah.
Karena serakah akan membuat segala sesuatu yang awalnya baik menjadi sangat
buruk.
Ada beberapa solusi yang tepat untuk mengatasi masalah
plagiat dalam karya sastra. Yang pertama, tanamkanlah dalam hati kita bahwa
mencuri karya milik orang lain adalah suatu dosa .
Kedua, selalulah hargai
karya milik orang lain, karena dengan menghargai karya orang akan membuat kita
selalu menjaga harga diri.
Ketiga, jangan pernah
menjauh dari Tuhan, karena dengan selalu dekat kepadanya maka segala tindak
kejahatan atau larangannya akan selalu kita hindari, termasuk Plagiat.
Ke empat, optimis saja
dengan karya yang akan kita ciptakan dengan tangan kita sendiri. Jangan pernah
berpikiran untuk mencuri karya orang lain.
Dan yang terakhir, selalu
berpikiran yang positif, supaya pikiran kita selalu terarah dan tidak menemukan
jalan yang buntu.
Itu tadi beberapa tips yang harus di terapkan dalam kehidupan ini. Karena
dengan adanya tips-tips seperti itu artinya masih ada jalan untuk menghindari
suatu perbuatan yang tercela yang di sebut plagiat karya.
Harus kita ketahui bersama, Sanksi Plagiat (UU No. 20/2003)Lulusan PT yang
karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi
terbukti merupakan jiplakan: dicabut gelarnya (Pasal 25 ayat 2). Dipidana
penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak 200 juta
rupiah (Pasal 70).
“Hidup bangsa indonesia,
dan mari kita hindari plagiat dalam
berkarya , karena sesungguhnya plagiat itu adalah dosa”
Daftar pustaka
1.
AnneAhira.com
Content Team
2.
HR. Tarmizi
3.
www. Kompasiana.com
4.
www. Wikipedia.org